Layanan jasa hukum di kepolisian, kejaksaan, perwakilan hukum, perwakilan tata Usaha negara, perwakilan niaga peradilan HAM, peradilan agama, dan peradilan Tipikor.
memberikan nasehat hukum dan mewakili klien dalam menyelesaikan masalah hukum di kepolisian negara republik Indonesia. Penuntutan di pengadilan dan tingkat pengadilan negeri sampai mahkamah Agung republik Indonesia.
•PERUSAHAAN, PERDAGANGAN DAN LITIGASI KOMERSIAL
Kantor hukum kami memiliki pengalaman yang luas dalam menangani masalah dengan agen dan distributor, termasuk menyiapkan dokumen kontrak, melakukan registrasi dengan Departemen terkait dan mengelola perselisihan antara agen, distributor dan prinsipal.